UI Terapkan WFO-WFH untuk Budaya Kerja dan Efisiensi Energi

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah. Foto: Antara.

UI Terapkan WFO-WFH untuk Budaya Kerja dan Efisiensi Energi

Anggi Tondi Martaon • 10 April 2026 10:21

Jakarta: Universitas Indonesia (UI) melakukan penyesuaian pola kerja melalui penerapan skema kerja fleksibel work from office (WFO) dan work from home (WFH). Langkah tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Rektor Nomor SE-1069/UN2.R/SDM.05/2026. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi budaya kerja nasional. Sekaligus mendorong efisiensi energi tanpa mengurangi kualitas layanan dan capaian kinerja.

Rektor UI Heri Hermansyah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada efisiensi. Tetapi juga pada perubahan cara kerja yang lebih adaptif.

“Penyesuaian pola kerja ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya kerja yang lebih fleksibel, produktif, dan berbasis kinerja. Kami ingin memastikan bahwa kualitas layanan dan capaian tridharma tetap terjaga, sekaligus berkontribusi pada upaya efisiensi energi secara nasional,” kata Heri dikutip dari Antara, Jumat, 10 April 2026.

Dalam kebijakan tersebut, UI menetapkan pelaksanaan WFO dilakukan pada hari Senin hingga Kamis dengan kehadiran minimal 50 pegawai. Sedangkan WFH dilaksanakan satu hari dalam sepekan, yaitu setiap Jumat.

Pengaturan ini tetap mengedepankan kelancaran layanan, efektivitas kerja, serta pencapaian target organisasi.

Khusus bagi dosen, pengaturan pola kerja disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran. Fakultas, sekolah, dan program vokasi diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal perkuliahan agar pelaksanaan WFH tidak mengganggu proses tridharma perguruan tinggi, termasuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Seiring dengan penerapan pola kerja fleksibel, UI juga mendorong optimalisasi layanan akademik dan administrasi berbasis digital. Berbagai aktivitas seperti bimbingan tugas akhir, seminar, rapat akademik, hingga layanan administrasi mahasiswa diharapkan semakin memanfaatkan platform daring guna meningkatkan efisiensi serta mengurangi mobilitas.

Kampus Universitas Indonesia (UI). Foto: Dok. UI.

Selain itu, langkah efisiensi mobilitas dan energi turut menjadi fokus kebijakan ini. Unit kerja didorong untuk membatasi penggunaan kendaraan operasional, mengoptimalkan penggunaan transportasi publik, serta mengelola konsumsi energi secara lebih efisien, termasuk pengaturan penggunaan pendingin ruangan dan perangkat listrik.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, pimpinan di tingkat PAU, fakultas, sekolah, dan vokasi diminta menyusun jadwal pelaksanaan WFO/WFH, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta memastikan kehadiran pegawai selama WFH tercatat melalui sistem yang berlaku, seperti aplikasi Great Day HR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)