ASEAN Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Transnasional

Ilustrasi bendera negara ASEAN. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

ASEAN Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Transnasional

Husen Miftahudin • 15 August 2023 10:28

Jakarta: Kepolisian RI akan menggelar ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur, pada 20-23 Agustus 2023. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mendorong kerja sama lintas negara ASEAN untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional.
 
Adapun isu kejahatan transnasional yang dibahas di AMMTC ke-17 adalah terorisme, perdagangan orang, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, dan penyelundupan manusia.
 
AMMTC ke-17 akan diikuti oleh 10 menteri negara ASEAN beserta anggota delegasinya, delegasi dari tiga mitra dialog yaitu Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan, Timor Leste sebagai observer, Chairman Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM), Sekretaris Jenderal ASEAN. Total peserta kegiatan ini mencapai 275 orang.
 
"Pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 ini memiliki mandat untuk memfasilitasi dan mendorong kerja sama dan koordinasi negara-negara ASEAN dalam rangka mencegah dan memberantas kejahatan transnasional yang sudah ada maupun yang baru muncul," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam siaran persnya, Selasa, 15 Agustus 2023.
 
Lebih lanjut, pertemuan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral termasuk pertukaran informasi mengenai isu-isu kejahatan transnasional dengan badan-badan sektoral ASEAN yang relevan dan meningkatkan kerja sama dengan Mitra Dialog ASEAN serta para pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Indonesia Ajak Negara ASEAN Buat Terobosan di Sektor Keuangan

 

Enam negara ASEAN kerja sama bilateral kepolisian

 
Di akhir pertemuan plenary akan dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara ASEAN dalam rangka
peningkatan kerja sama bilateral kepolisian dalam penanggulangan kejahatan transnasional yaitu dengan negara Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
 
Pada puncaknya, acara AMMTC ke-17 akan ditandai dengan penyampaian Joint Statement, sebagai kesimpulan dari berbagai pertemuan dan Declaration, sebagai pernyataan sikap yang disepakati untuk diimplementasikan pascapertemuan tersebut.
 
"Konsep Deklarasi ini diinisiasi oleh tuan rumah untuk disetujui dan disepakati pada pertemuan tingkat Menteri ini. Proses deklarasi diawali dari pertemuan tingkat teknis (Working Group dan ASEAN SOMTC) dan ditindaklanjuti dengan pengadopsian pada AMMTC," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.
 
"Deklarasi ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kerja sama aparat penegak hukum dalam penanggulangan kejahatan transnasional," tambah dia.
 
AMMTC merupakan pertemuan setingkat menteri yang khusus membahas mengenai isu-isu kejahatan lintas negara di ASEAN. Pertemuan AMMTC pertama kali dilaksanakan pada 1997 dan selanjutnya diselenggarakan setiap dua tahun sekali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)