Pembakaran Al-Qur'an di Denmark Dikecam

Ilustrasi Al-Quran/Medcom.id/Citra

Pembakaran Al-Qur'an di Denmark Dikecam

Theofilus Ifan Sucipto • 15 August 2023 20:46

Jakarta: Aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan di depan Kedutaan Besar RI di Kopenhagen, Denmark, dikecam. Alasan kebencian atas kelompok keagamaan dari tindakan itu tidak bisa dibenarkan.

"Segala bentuk kebencian terhadap kelompok keyakinan tidak bisa dibenarkan," kata Direktur Forum kajian lintas agama dan kebudayaan (CFIRST) Center for inter-religious studies and traditions Arif Mirdjaja melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Agustus 2023.

Arif meminta stereotip tentang kelompok keagamaan dihentikan. Sebab, hal tersebut hanya menimbulkan kebencian di kalangan masyarakat.

"Stereotype apa pun yang terbangun dari kebencian hanya akan menimbulkan kebencian baru yang akan turun temurun diwarisi generasi ke generasi," ucap Arif.

Dia juga meminta seluruh pihak membuka ruang dialog religius untuk menghentikan kebencian atas kejadian pembakaran Al-Qur'an di Denmark. Menurutnya, pembicaraan bukan untuk mencari titik temu perbedaan keyakinan, melainkan menjaga kerukunan.

"Kita hidup berdampingan dengan saudara saudara yang berbeda iman, kita menghirup udara yang sama, matahari yang sama dan berjalan di bumi yang sama," ujar Arif.

Indonesia diyakini bisa menjadi pencetus kerukunan beragama di Indonesia. Sebab, ada konsep bhineka tunggal ika yang dianut dan berhasil menjaga persatuan di Tanah Air.

"Indonesia belum sempurna, namun karena kita memiliki bhineka tunggal ika, kita terus menjaga api toleransi," tutur Arif.

Sebelumnya, Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan di depan Kedutaan Besar RI di Kopenhagen, Denmark. Aksi ini dilakukan kelompok ultranasionalis Danske Patrioter (Patriot Denmark). 

"Kita mengecam dengan sangat keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.

"Setiap kali terjadi pembakaran kita mengirim nota diplomatik yang sangat keras kepada Kementerian Luar Negeri Denmark, duta besar atau Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Denmark di Indonesia juga dipanggil ke Kemenlu," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)