Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo
P Aditya Prakasa • 16 August 2023 16:13
Bandung: Warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat, melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pihak yang mengaku ahli waris tanah yang mereka duduki ke Polda Jawa Barat. Polisi kemudian akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan, telah menerima laporan yang dilakukan oleh warga Dago Elos, Kota Bandung.
"Laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyaarakat. Terkait dengan dokumen, sambil berjalan ini dokumen akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kita melayani masyarakat," ucap Ibrahim di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 16 Agustus 2023.
Ibrahim mengatakan, saat ini polisi akan menindaklanjuti laporan warga Dago Elos tersebut. Penanganan laporan tersebut juga akan melibatkan Polrestabes Bandung.
"Alat buktinya nanti akan dilakukan pendalaman karena memang ini membutuhkan proses mulai dari penyelidikan sampai dengan penyidikan. Apalagi dari data awal, kurang lebih ada 300 warga disana itu nanti akan di-BAP semua," kata dia.
Sementara itu, Ade Suherman salah seorang warga Dago Elos mengatakan, diterimanya laporan tersebut telah menjawab kegelisahaan selama ini. Dia berharap kasus tersebut bisa ditangani secepat mungkin oleh pihak kepolisian.
"Alhamdulillah laporan kami diterima dengan baik oleh polda jabar. ini adalah bukti surat penerima dari Polda Jabar. Kalau pindah (laporan dari Polrestabes) ke Polda Jabar, sesuai yang tadi disampaikan itu adalah pelimpahan, jadi kita mengikuti alur yang berjalan, bukan kita yang minta. Prosesnya seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Dago Elos, Kota Bandung, mengaku kecewa karena laporan mereka tidak diterima oleh Polrestabes Bandung. Kekecewaan tersebut berujung kericuhan dan bentrok antara warga dengan kepolisian di kawasan Dago, Kota Bandung.