Dianggap Membahayakan, 'Penghalang Terapung' Tiongkok Disingkirkan Filipina di LCS

Kapal penjaga pantai Filipina dan Tiongkok berlayar dalam jarak dekat di Laut China Selatan. (AP/Aaron Favila)

Dianggap Membahayakan, 'Penghalang Terapung' Tiongkok Disingkirkan Filipina di LCS

Willy Haryono • 26 September 2023 10:01

Manila: Tiongkok telah memasang "penghalang terapung" di Laut China Selatan sebagai penegasan klaim mereka di perairan sengketa tersebut. Filipina geram, dan mengecam keras tindakan sepihak tersebut.

Senin kemarin, Penjaga pantai Filipina pun menyingkirkan "penghalang terapung" tersebut. Menurut Manila, pemasangan penghalang merupakan "tindakan tegas" dalam rangka "menegakkan hukum internasional" di Laut China Selatan.

Pihak berwenang melakukan "operasi khusus" yang sesuai dengan instruksi Presiden Ferdinand Marcos Jr, demikian ungkap juru bicara penjaga pantai Filipina Jay Tarriela di X, media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada Senin malam, 25 September 2023.

"Penghalang terapung ini membahayakan navigasi, dan jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Hal ini juga menghambat kegiatan penangkapan ikan dan mata pencaharian nelayan Filipina di BDM, yang merupakan bagian integral dari wilayah nasional Filipina," sambungnya, mengutip dari laman Al Jazeera.

Istilah BDM yang disebut Tarriela merujuk pada Bajo de Masinloc, yang juga dikenal sebagai Scarborough Shoal di Laut China Selatan.

Sebuah video dan gambar yang diunggah Tarriela menunjukkan seorang penyelam membawa pisau dan memotong kabel yang menghubungkan bentangan penghalang terapung Tiongkok. Foto lain menunjukkan personel melepas jangkar dari penghalang terapung tersebut.

Sebelumnya pada hari Senin, penasihat keamanan nasional Marcos, Eduardo Ano, telah mengindikasikan bahwa Manila akan mengambil "semua tindakan yang diperlukan untuk menyingkirkan penghalang terapung Tiongkok yang panjangnya diperkirakan 300 meter.Z
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin sebelumnya telah membela pemasangan "penghalang terapung" tersebut dengan mengatakan bahwa penjaga pantai Tiongkok akan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai hukum untuk mengusir kapal Filipina.

Klaim Tumpah Tindih di Laut China Selatan

Ia tidak merinci undang-undang mana yang dikutip untuk membenarkan pemasangan penghalang terapung tersebut.

Tiongkok mengklaim 90 persen Laut China Selatan, perairan sengketa yang tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina.

Kemenlu Filipina mengatakan penghalang tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional, dan Filipina akan "mengambil semua tindakan yang tepat untuk melindungi kedaulatan negara dan penghidupan para nelayan."

Baca juga:  Filipina Kecam Tiongkok yang Pasang Penghalang Terapung di Laut China Selatan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)