Lokasi kecelakaan beruntun di simpang exit tol Bawen. (MI/Akhmad Safuan)
Media Indonesia • 28 September 2023 09:41
Semarang: Penyidik Tim Traffic Accident (TAA) Direktorat Lalulintas Polda Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang mengoperasikan truk tronton nomor polisi AD 8911 IA, hingga menyebabkan kecelakaan beruntun.
"Kita periksa perusahaan yang mengoperasikan truk itu, dari mulai manajemen hingga pengusahanya, karena harus bertanggung jawab atas kendaraan yang dioperasikan," ujar Direktur Lalulintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho, Kamis, 28 September 2023.
Pemeriksaan terhadap perusahaan dan pengusaha angkutan barang itu, ujar Agus, untuk dapat mengungkap maintenance truk. Apakah sudah berjalan dengan baik sesuai aturan atau bahkan tidak dilakukan sama sekali. Pasalnya berdasarkan keterangan sementara truk itu sudah tujuh tahun tidak dilakukan KIR.
"Pengusaha angkutan umum/barang tidak melakukan maintenance sesuai ketentuan, dapat dikenai dikenakan Pasal 315, 310 dan 227 UU 22/2009 tentang LLAJ, namun hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan yang sedang berjalan," ucap dia.
Agus mengungkapkan pada Pasal 310, regulasi itu ancamannya maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp12 juta. Pasal 277 mengatur tentang pelanggaran modifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp24 juta serta pasal 315 mengatur tentang perusahaan angkutan umum dengan sanksi pencabutan izin penyelenggaraan angkutan.
Sementara itu, petugas dari Polres Semarang, Polda Jawa Tengah, dan Dinas Perhubungan terus melakukan pengujian dan rekayasa lalu lintas di Simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, sebagai upaya mengantisipasi kembali terjadinya kecelakaan di titik ruas jalan Semarang-Solo tersebut.
Rekayasa lalu lintas terbaru bakal diterapkan yakni dengan menutup simpang tol yang telah banyak memakan korban. Kendaraan dari arah tol dengan tujuan Bawen atau Yogyakarta akan dibelikan ke arah Salatiga kemudian memutar, demikian dari arah Solo tidak dapat langsung berbelok masuk tol tetapi memutar sekitar Terminal Bawen.
"Langkah dengan menutup Simpang Exit Tol Bawen ini dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan di titik itu, saat ini sedang dilakukannya rekayasa oleh petugas," kata Kepala Polres Semarang Ajun Komisaris Besar Achmad Oka Mahendra.