Sidang class action perkara gagal ginjal akut anak. MI/M. Irfan
Media Indonesia • 29 September 2023 19:05
Jakarta: Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan bantuan ganti rugi untuk korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
"Belum ada pembahasan lagi," kata Nadia saat dihubungi pada Jumat, 29 September 2023.
Lalu, Nadia juga mengungkapkan apabila bahwa dana yang diberikan untuk korban sudah tersedia di pemerintah dan perlu pembahasan mekanisme untuk pemberian dana ganti rugi tersebut.
"Dana ini harus dibahas dulu mekanismenya bukan berarti tidak ada," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan lanjutan mengenai besaran pemberian bantuan kepada korban GGAPA. Jokowi telah menyetujui pemberian bantuan berupa uang tunai kepada para korban yang terdampak. (Naufal Zuhdi)