Menlu Retno dan Menhan Prabowo melakukan courtesy call dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Kemenlu RI)
Marcheilla Ariesta • 21 July 2023 21:04
Paris: Prancis merupakan salah satu Negara Bersenjata Nuklir. Karena itu, dalam kunjungan ke Prancis, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta Negeri Menara Eiffel itu mengaksesi Protokol Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ).
"Secara khusus saya juga meminta Prancis selaku Nuclear Weapon State untuk mengaksesi Protokol Traktat SEANWFZ untuk menjaga Asia Tenggara tetap bebas nuklir," ucap Retno dalam pernyataan pers dari Prancis, Jumat, 21 Juli 2023.
Dalam pertemuan itu, Retno menyampaikan kunci dari pertemuan ASEAN Ministerial Meeting pekan lalu di Jakarta. Ia mengatakan, salah satu yang penting dalam pertemuan itu adalah dukungan semua mitra terhadap sentralitas ASEAN dalam membangun arsitektur kawasan yang inklusif.
"Saya tekankan, Prancis harus menjadi mitra strategis ASEAN untuk mewujudkan arsitektur kawasan yang inklusif," kata Retno.
"Kawasan Indo-Pasifik tidak boleh menjadi ajang unjuk kekuatan," tegasnya.
Ia menambahkan, dukungan Paris terhadap Pandangan ASEAN untuk Indo-Pasifik (AOIP) sangat diperlukan.
"Saya juga tegaskan bahwa minilateralisme di kawasan harus menjadi building block for peace," ujarnya.
Ia juga meminta dukungan Prancis untuk implementasi lima poin konsensus (5PC) ASEAN di Myanmar. Ia menegaskan, Indonesia akan terus melakukan hal yang benar untuk masyarakat Myanmar.
Dalam pertemuan ASEAN pekan lalu, ada pula pembahasan SEANWFZ. Dalam pembukaan pertemuan itu, Retno mengatakan, SEANWFZ telah berkontribusi pada upaya perlucutan senjata dan non-proliferasi global.
"Namun, 25 tahun setelah penandatanganan Protokol Perjanjian SEANFWZ, tidak ada satu pun Negara Senjata Nuklir yang menandatanganinya," ucap Retno, Selasa pekan lalu.
Perjanjian SEANWFZ, juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok, ditandatangani oleh semua negara anggota ASEAN pada Desember 1995.
Perjanjian tersebut menetapkan bahwa para penandatangannya tidak dapat "mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir", "menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun", atau "menguji atau menggunakan senjata nuklir".
Protokol Perjanjian SEANWFZ juga terbuka untuk ditandatangani oleh lima negara senjata nuklir: Tiongkok, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.