Polisi Bongkar Markas Judi Online Beromzet Rp2,2 Miliar Per Bulan di Batam

Lokasi penggerebekan markas judi online di Batam, Kepulauan Riau. Metro TV

Polisi Bongkar Markas Judi Online Beromzet Rp2,2 Miliar Per Bulan di Batam

Agus Fathurrohman • 20 March 2024 22:51

Batam: Polresta Barelang membongkar perjudian online yang memiliki omset Rp2 miliar lebih per bulannya. Dari penggerebekan tersebut, petugas menangkap 11 orang, satu diantaranya sebagai penanggung jawab dan 10 orang sebagai operator.

Penggerebekan dilakukan di salah satu apartemen yang dijadikan markas pengelolaan perjudian online di kawasan Pelita, Kota Batam, Kepulauan Riau. Selain itu petugas juga menyita puluhan unit PC komputer, telpon genggam, kartu ATM, puluhan kartu perdana, uang tunai dan peralatan internet lainnya.

Dari pemeriksaan, jaringan judi online ini menggunakan situs yang servernya berada di Kamboja. Modus yang dilakukan oleh jaringan ini adalah dengan mempromosikan situs judi online melalui berbagai media sosial. Para oprator mencari para pemainnya melalui media sosial dengan menjanjikan keuntungan yang berlipat ganda.

"Dalam sebulan, jaringan ini mampu meraup keuntungan sebesar Rp2,2 milyar rupiah. Sementara kegiatan ini sudah berlangusng selama tiga bulan," kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho di Batam, Rabu, 20 Maret 2024.

Petugas saat ini masih teris melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku guna mengungkap dalang dari praktek perjudian online ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)