Ketua Banggar DPR Usul Dibentuk Kementerian Haji, Terpisah dari Kemenag

Kakbah ilustrasi. Foto: Media Center Haji

Ketua Banggar DPR Usul Dibentuk Kementerian Haji, Terpisah dari Kemenag

Fachri Audhia Hafiez • 6 June 2024 12:01

Jakarta: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengusulkan pembentukan Kementerian Haji. Artinya, penyelengaraan haji terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Memang idealnya Kementerian Agama itu sendiri, Kementerian Haji sendiri tapi karena saya bukan pemenang, saya tidak berani Pak," kata Said dalam Rapat Kerja (Raker) dengan semua Menteri Koordinator di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Hal itu disampaikan Said saat membicarakan pembangunan rumah sakit haji dan maktab di Arab Saudi. Usulan itu pernah disampaikan Komisi VIII DPR RI Periode 2004-2009.

"Namun, kebentur ternyata penguasanya bukan kementrian haji, penguasanya di Saudi itu kementerian dalam negeri," ucap politikus PDIP itu.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengaku setuju dengan usulan pemisahan kementerian itu. Pengelolaan haji diharapkan langsung di bawah presiden.

"Pada prinsipnya saya sangat setuju agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik yang langsung di bawah Presiden. Selama ini, haji hanya menjadi satu direktorat dari sebuah kementerian," ujar Ashabul.
 

Baca juga: Embarkasi Surabaya Catat 5 Calon Haji Wafat di Makkah

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji merupakan ranah dari kebijakan politik. Dia mengingatkan pemisahan ini harus dikaji secara komprehensif.

"Komprehensif dalam berbagai aspeknya. Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)