Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 5 June 2024 20:02
Jakarta: Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program tersebut dinilai memberatkan masyarakat.
"Tapera menimbulkan masalah sosial baru karena kebijakan tersebut dipandang membebani masyarakat," kata Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn di Gedung KIP, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.
Rospita mengatakan beban itu kian terasa bagi buruh dan pemberi kerja. Sebab, mereka harus menanggung total tiga persen dari dananya untuk program tersebut.
"Masyarakat diwajibkan membayar sehingga upah yang akan diterima semakin kecil," papar dia.
Baca juga: KIP Nilai Teknis Pengelolaan Dana Tapera Masih Buram |