Menlu Ungkap Indikasi Pengungsi Rohingya di Aceh Korban Peradangan Orang

Menlu RI Retno Marsudi. (Kemenlu RI)

Menlu Ungkap Indikasi Pengungsi Rohingya di Aceh Korban Peradangan Orang

Marcheilla Ariesta • 14 December 2023 13:53

Jenewa: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa para pengungsi Rohingya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia mengajak masyarakat internasional bekerja sama menghentikan konflik di Myanmar.

"Di Myanmar kekerasan terus terjadi yang memaksa kaum Rohingya meninggalkan rumah mereka yaitu Myanmar," kata Retno dalam pernyataan pers, Kamis, 14 Desember 2023.

"Karena itu, saya mengajak masyarakat internasional bekerja sama untuk menghentikan konflik dan memulihkan demokrasi di Myanmar, sehingga pengungsi Rohingya dapat kembali ke rumah mereka," katanya.

Retno mengatakan, pengungsi Rohingya yang terindikasi korban TPPO termasuk mereka yang datang ke Indonesia.

Adanya TPPO, kata Retno, semakin menambah kompleksitas dan sulitnya penanganan isu pengungsi. 

"Saya jelaskan bahwa Indonesia tidak akan ragu-ragu untuk memerangi TPPO yang merupakan kejahatan transnasional. Namun, Indonesia tidak dapat menjalankannya sendiri," tegasnya.

Menurutnya, diperlukan kerja sama yang erat, baik di kawasan maupun internasional untuk memerangi TPPO. Retno juga menekankan kewajiban menerima resettlement bagi negarapihak Konvensi Pengungsi.

Semua ini diungkapkan Retno dalam pertemuan Global Refugee Forum (GRF). Forum ini diselenggarakan dengan tujuan untuk melihat kemajuan komitmen negara dan stakeholders lainyang telah disampaikan pada tahun 2019.

Forum ini dihadiri oleh lebih dari 140 negara.
 
"Kehadiran Indonesia dalam forum tersebut menjadi sangat penting khususnya ditengah situasi beberapa waktu terakhir ini di mana Indonesia menghadapi tantangan masuknya para pengungsi Rohingya," pungkas Retno.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)