RI Serukan Penyelesaian Akar Masalah Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh

Sekelompok pengungsi Rohingya berada di Pidie, Aceh, 10 Desember 2023. (AP/Reza Saifullah)

RI Serukan Penyelesaian Akar Masalah Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh

Willy Haryono • 12 December 2023 20:02

Jakarta: Indonesia mengalami masalah gelombang kedatangan pengungsi Rohingya dalam beberapa bulan terakhir. Masyarakat Aceh yang awalnya menerima mereka, kini bersikap antipati dan ingin agar para pengungsi Rohingya pergi ke tempat lain.

Merespons polemik ini, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa akar masalah dari kedatangan gelombang pengungsi Rohingya ini terletak di Myanmar, negara tempat mereka berasal.

"Indonesia menegaskan posisi bahwa yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya, dan akar masalahnya itu adalah konflik di Myanmar," ucap juru bicara Kemenlu RI Lalu Muhamad Iqbal dalam press briefing di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.

Seperti sebelumnya, Indonesia akan berusaha maksimal untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat segera selesai, dan demokrasi di negara tersebut segera dipulihkan.

Baca juga:  Pengungsi Rohingya Kembali Mendapat Penolakan Warga

Kejahatan Transnasional

Sementara itu terkait kedatangan pengungsi Rohingya ke beberapa negara di luar Myanmar, Iqbal menyebut ada dua tindak pidana yang menyertai peristiwa tersebut. Kedua tindak pidana itu adalah penyelundupan manusia dan perdagangan manusia (Human Trafficking)

Indonesia sebagai pihak di dalam Konvensi PBB mengenai kejahatan transnasional disebut Iqbal memiliki kewajiban internasional untuk mencegah dan memberantas penyelundupan serta perdagangan manusia.

Pemerintah RI menegaskan Komitmen untuk mempersekusi para pelaku tindak pidana itu, baik penyelundupan atau perdagangan manusia, yang terjadi beriringan dengan pergerakan pengungsi rohingya ke Aceh.

UNHCR dan IOM

Saat ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sedang berada di Jenewa dan akan menghadiri acara Global Refugee. Dalam pertemuan itu, Menlu Retno akan mengangkat isu Palestina dan juga Rohingya.

"Terkait Rohingya, kita akan tegaskan kembali kewajiban internasional dari semua negara anggota PBB, khususnya yang menjadi pihak konvensi pengungsi. Kita melihat penanganan masalah ini, khususnya di resettlemnet, sangat lambat," sebut Iqbal.

"Kita meminta negara-negara pihak konvensi dan komunitas global untuk menunjukkan tanggung jawab lebih soal Rohingya," ungkapnya.

Selain itu, Indonesia juga akan terus melakukan kerja sama dengan organisasi-organisasi inter, khusus UNHCR dan IOM, untuk menangani masalah ini. "Koordinasi terus dilakukan, baik di level PBB maupun di lapangan," pungkas Iqbal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)