Kebakaran Tempat Penitipan Kendaraan di Kudus, 28 Motor Hangus

Tim pemadam kebakaran Kudus memadamkan api di tempat penitipan motor yang terbakar. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Kebakaran Tempat Penitipan Kendaraan di Kudus, 28 Motor Hangus

Rhobi Shani • 28 December 2024 14:20

Kudus: Amukan Si Jago Merah menghanguskan tempat penitipan kendaraan di Desa Bulungcangkring RT 3 RW 2, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 28 Desember 2024. Kebakaran yang melahap tempat parkir milik Mashudi terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Akibatnya, 28 sepeda motor yang terparkir di dalamnya ikut terpanggang. 

Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Djunaedi, menerangkan api diduga muncul dari salah satu kendaraan yang alami korsleting listrik. Namun penyebab pasti tengah diselidiki oleh pihak berwajib. 

"Korsleting pada salah satu motor yang dititipkan menjadi penyebab awal. Posisi kendaraan yang berhimpitan membuat api cepat merambat dan menghanguskan bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu," Kata Djunaedi. 
 

Baca: 22 Kapal Nelayan di Pelabuhan Tegal 'Dilalap Si Jago Merah'

Sebanyak lima unit mobil damkar dari BPBD Kudus, PT Djarum, PT Nojorono, Satpol-PP Kudus, dan tim pemadam Kecamatan Jekulo diterjunkan untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 08.14 WIB, saat api akhirnya berhasil dijinakkan.

Meski 28 motor hangus terbakar, tim pemadam berhasil menyelamatkan sekitar 100 kendaraan lain yang berada di lokasi. Akibat amukan si jago merah, kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp430 juta. Serta kerugian pada bangunan mencapai 120 juta. Kendaraan-kendaraan yang berada di penitipan motor sebagian besar milik karyawan pabrik rokok di sisi utara lokasi kejadian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)