Layanan Imigrasi Dipastikan Telah Normal

Kepala BSSN Hinsa Siburian/Metro Tv

Layanan Imigrasi Dipastikan Telah Normal

Medcom • 24 June 2024 13:57

Jakarta: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional (PDN). Pusat data menghadapi serangan siber ransomware brainchipper, pengembangan ransomware lockbit 3.0.

"Layaan imigrasi yang terdampak sudah normal. Yakni layanan visa izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi, layanan paspor, layanan visa on arrival, layanan dokumen keimigrasian," kata Kepala BSSN Hinsa Saburian dalam Breaking News Metro TV, Senin, 24 Juni 2024.

Menurut Hinsa, seluruh layanan yang sempat terganggu telah normal dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Tim gabungan terus bekerja memastikan semua layanan terkait PDN normal.

"Ini sudah berjalan walau nanti tetap dievaluasi," tegas Hinsa.
 

Baca: Pusat Data Nasional Ternyata Digempur Serangan Siber

BSSN juga mengklarifikasi dugaan serangan terhadap Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Hinsa menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi usai memeriksa dark web atau pasar gelap.

"Kita crosscheck ke kepolisian, mereka bilang itu ada data tapi data lama. Kita juga yakinkan bahwa sistem mereka berjalan dengan baik," kata Hinsa.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor Imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan terkendala.
 
"Meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan," tulis akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, Kamis, 20 Juni 2024.
 
Akibat gangguan itu, penumpang pesawat juga dianjurkan datang lebih awal ke bandara. Guna mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)