Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Metro TV
Resmi jadi Presiden-Wapres, Segini Harta Prabowo-Gibran
Candra Yuri Nuralam • 24 April 2024 13:39
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Prabowo memiliki kekayaan senilai Rp2 triliun lebih berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya.
Prabowo tercatat memiliki sepuluh tanah dan bangunan senilai Rp275,3 miliar yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Bogor. Prabowo juga mencatatkan kepemilikan delapan kendaraan senilai Rp1,2 miliar.
Rincian alat transportasi miliknya yakni Toyota Alphard, Honda CR-V Jeep, Land Rover Jeep, Toyota Land Curiser Jeep, Mitsubishi Pajero Jeep, motor Suzuki, Toyota Lexus Jeep, dan Land Rover Jeep.
| Baca: Ditetapkan jadi Presiden, Prabowo Singgung Posisi Anies-Muhaimin |
Prabowo juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp16,4 miliar. Dia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp1,7 triliun. Dalam laporannya Prabowo mencatatkan kas dan setara kas senilai Rp47,8 miliar. Prabowo tercatat tidak memiliki utang.
Sementara itu, Gibran memiliki harta kekayaan senilai Rp25,5 miliar dalam LHKPN terbarunya sebagai wali kota Surakarta. Dia tercatat memiliki tujuh tanah dan bangunan senilai Rp17,3 miliar di Surakarta dan Sragen.
Gibran juga tercatat memiliki tujuh kendaraan senilai Rp332 juta. Alat transportasi miliknya yakni Honda Scoopy, Honda CB-125, Royal Enfield, dua Toyota Avanza, Isuzu Panther, dan Daihatsu Grand Max.
Dalam laporannya, Gibran juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak senilai Rp260 juta. Lalu, dia juga memiliki surat berharga senilai Rp5,5 miliar.
Gibran turut melaporkan kas dan setara kas senilai Rp2 miliar. Dia tidak memiliki utang dalam LHKPN terbarunya.