Ilustrasi BSDE. Foto: Dokumen BSDE
Annisa Ayu Artanti • 11 October 2024 11:23
Jakarta: Presiden Joko Widodo menetapkan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang edukasi teknologi dan kesehatan internasional.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten.
Dalam beleid tersebut yang dikutip pada Jumat, 11 Oktober 2024 menjelaskan bahwa luas kawasan tersebut adalah 59,68 hektar.
Lalu, pada Pasal 4 juga disebutkan kegiatan usaha di kawasan milik PT Surya Inter Wisesa anak usaha dari PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) itu adalah riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi. Kemudian pendidikan, kesehatan, dan industri kreatif.
Dalam peraturan yang diteken Jokowi pada 7 Oktober 2024 lalu juga dijelaskan bahwa penetapan ini dilakukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah kabupaten Tangerang.
Baca juga:
Airlangga Dorong KEK Kura-Kura Bali Jadi Katalisator Teknologi |