Presiden Prabowo Perintahkan Audit Forensik Keuangan Haji di BPKH

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Perintahkan Audit Forensik Keuangan Haji di BPKH

Fachri Audhia Hafiez • 28 September 2026 23:43

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pelaksanaan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji yang dihimpun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Langkah ini diambil untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji secara transparan, guna memastikan pembenahan dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran.

"Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak usai mendampingi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 28 September 2026.
 


Dahnil menjelaskan, kementeriannya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjalankan proses audit tersebut. Langkah pencegahan ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi rekayasa keuangan (financial engineering), sekaligus membersihkan ekosistem haji dari praktik curang.

"Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena, Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya. Jadi, jangan sampai kemudian financial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai. Supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah," kata Dahnil.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo turut mengapresiasi upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam membenahi penyelenggaraan haji. Menhaj Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, Kepala Negara menginstruksikan tindakan tegas terhadap segala bentuk mafia yang merugikan para calon jemaah.

"Sapu ajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah," tegas Irfan menirukan pesan Presiden.


Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Selain membenahi tata kelola keuangan, Presiden Prabowo mengusulkan skema komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat sebesar 52:48 pada pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Usulan ini diajukan guna merespons dinamika geopolitik di Timur Tengah yang berimbas pada penyesuaian sejumlah komponen biaya.

"Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah," kata Irfan.

(Fachri Audhia Hafiez)