Menteri LH bakal Tarik Persetujuan Lingkungan di Daerah Rawan Bencana

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

Menteri LH bakal Tarik Persetujuan Lingkungan di Daerah Rawan Bencana

Atalya Puspa • 5 December 2025 09:01

Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pihaknya akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan di daerah rawan bencana. Hal tersebut dilakukan merespon kejadian bencana yang melanda Sumatra. 

“Mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” kata Hanif dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 5 Desember 2025.

Berdasarkan pemantauan KLH di wilayah Aceh, volume hujan yang turun di Aceh selama dua hari mencapai 9,7 miliar kubik. Dengan kondisi landscape yang sudah tidak memenuhi daya dukung dan daya tampung, kejadian bencana akan semakin parah. 

Selain itu, Hanif menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap parahnya kejadian banjir di Sumatra. Pemanggilan pihak perusahaan berdasarkan kajian citra satelit.

Baca juga: 3 Ton Bantuan Makanan Siap Saji Tiba di Aceh

“Mulai hari Senin seluruh pimpinan perusahaan yang diindikasikan berdasarkan kajian citra satelit berkontribusi menghadirkan log-log pada banjir tersebut, kami akan undang untuk dilakukan proses-proses penjelasan kepada Deputi Gakkum,” tegas Hanif. 

Kondisi wilayah terdampak bencana di Aceh. Foto: Antara/HO-BPBD Aceh Timur.

Ia menegaskan, evaluasi menyeluruh terhadap persetujuan lingkungan juga telah dilakukan pada seluruh unit usaha di kawasan Batang Toru. Langkah ini menjadi dasar penegakan hukum yang akan ditempuh menggunakan pendekatan multidoor.

“Tentu korban yang cukup banyak tidak boleh kita memberikan dispensasi-dispensasi dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan, korban sudah cukup banyak,” sebut Hanif. 

Pemerintah menyatakan akan memulai penyelidikan resmi pekan ini. Setiap pelanggaran yang terbukti memperparah bencana bakal ditindak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)