Cara Buat IKD untuk Daftar Bansos di Portal Perlinsos Digital

Ilustrasi, pemanfaatan IKD untuk bansos. Foto: Disdukcapil.banyuwangikab.go.id

Cara Buat IKD untuk Daftar Bansos di Portal Perlinsos Digital

Husen Miftahudin • 24 June 2026 18:30

Jakarta: Masyarakat yang ingin mendaftar bantuan sosial (bansos) melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital kini wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Persyaratan tersebut menjadi bagian dari sistem baru untuk mengakses layanan pendaftaran bansos secara mandiri melalui portal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Melalui Portal Perlinsos Digital, masyarakat dapat mengajukan sejumlah bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), secara daring. Namun, sebelum mengakses layanan tersebut, calon penerima harus lebih dulu mengaktifkan IKD.

IKD kini menjadi syarat utama dalam proses pendaftaran, verifikasi, hingga pencairan bansos secara mandiri. Integrasi antara Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Sistem ini juga dirancang untuk mempercepat proses verifikasi melalui teknologi pengenalan wajah (face recognition) sekaligus meminimalkan kesalahan data penerima.

Untuk mengakses layanan Perlinsos Digital, masyarakat wajib memiliki dan mengaktifkan IKD terlebih dahulu melalui kantor layanan Dukcapil di daerah masing-masing.
 

Persiapan membuat IKD


Sebelum melakukan registrasi, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan data pendukung, antara lain:
  1. KTP elektronik (KTP-el) asli.
  2. Alamat e-mail aktif.
  3. Nomor telepon seluler aktif.
 
Baca juga: Apa Itu Desil 5? Ini Penjelasan dan Peluang Dapat Bansos
 

Cara membuat dan aktivasi IKD


Berikut langkah-langkah aktivasi IKD:
  • Datangi kantor Dukcapil, kelurahan, kecamatan, atau Mal Pelayanan Publik (MPP) terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Google Play Store.
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, serta nomor telepon aktif.
  • Lakukan swafoto untuk proses verifikasi wajah.
  • Petugas Dukcapil akan memindai QR Code untuk mengaktifkan akun.
  • Setelah proses selesai, PIN IKD akan dikirim melalui e-mail.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cara daftar bansos di portal Perlinsos Digital


Setelah akun IKD aktif, masyarakat dapat langsung mengajukan bansos secara mandiri melalui portal resmi pemerintah dengan langkah berikut:
  • Buka portal Perlinsos Digital melalui peramban di ponsel atau komputer.
  • Pilih opsi “Masuk dengan IKD”.
  • Masukkan NIK dan PIN IKD.
  • Ikuti proses verifikasi biometrik wajah (liveness detection).
  • Masuk ke menu pengajuan bantuan sosial.
  • Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT.
  • Lengkapi data diri dan informasi pendukung, termasuk nomor ID pelanggan PLN jika diminta.
  • Periksa kembali seluruh data yang telah diinput.
  • Klik “Ajukan Bantuan” dan tunggu proses verifikasi kelayakan dari sistem.

Pemerintah mengimbau masyarakat memastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dokumen resmi agar proses pengajuan bansos dapat berjalan lancar.

(Husen Miftahudin)