Bulan Literasi Kripto 2026 Soroti Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital

CEO Indodax William Sutanto (kiri). Foto: dok Indodax.

Bulan Literasi Kripto 2026 Soroti Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital

Husen Miftahudin • 10 April 2026 16:19

Jakarta: Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti peran influencer dan konten kreator dalam ekosistem kripto pada gelaran Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026.

Seiring meningkatnya konsumsi informasi digital, mereka dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi sekaligus membentuk persepsi publik yang lebih positif terhadap aset kripto. Karena itu, BLK 2026 menekankan pelibatan influencer dan konten kreator untuk meminimalkan misinformasi serta mendorong literasi kripto secara lebih luas.

CEO Indodax William Sutanto menyampaikan kehadiran influencer tidak dapat dipisahkan dari perkembangan industri kripto di Indonesia, namun tetap memerlukan standarisasi atau batasan yang jelas.

"Platform seperti Instagram, YouTube, Twitter, dan lainnya banyak dimanfaatkan oleh para influencer untuk menyampaikan berita. Namun di luar itu, ini juga menjadi ladang bisnis bagi para influencer, karena di dalamnya ada aktivitas pemasaran, distribusi informasi, serta edukasi," jelas William dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2026.

Ia menambahkan kontribusi influencer selama ini berperan penting dalam pertumbuhan industri kripto, khususnya dalam menjembatani kompleksitas informasi kepada masyarakat. "Kripto merupakan topik yang tidak mudah karena cukup teknis, dan banyak sekali proyek di luar sana," terang William.

"Tanpa peran pihak yang mengedukasi masyarakat, pesan yang disampaikan berpotensi keliru atau tidak tersampaikan dengan baik. Ekosistem kripto di Indonesia pun tidak akan berkembang seperti saat ini tanpa kontribusi influencer dan konten kreator yang menggaungkan pasar kripto," tambah dia.
 
Baca juga: Bursa Kripto CFX Pecut Edukasi Aset Kripto ke Mahasiswa


(Ilustrasi. Foto: dok KBI)
 

Perkuat pengawasan akun anonim


Lebih lanjut, William juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan terhadap akun-akun anonim yang berpotensi menyebarkan misinformasi atau melakukan black campaign. Seiring berkembangnya industri, mulai muncul akun-akun anonim yang suaranya tidak dapat dipertanggungjawabkan namun memiliki pengaruh besar.

"Dalam beberapa kasus, termasuk yang dialami Indodax, akun-akun tersebut melakukan pencemaran nama baik dan black campaign yang merugikan, baik bagi perusahaan maupun individu. Karena itu, diperlukan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat agar ekosistem kripto tetap sehat dan berintegritas," papar dia.

William mengungkapkan, di satu sisi peran influencer sangat membantu dalam menyebarkan pemahaman kepada masyarakat. Namun di sisi lain tetap memerlukan pengaturan yang jelas untuk melindungi publik.

"Ketika berbicara tentang aset finansial, tidak dapat dipungkiri ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen tersebut secara merugikan. Oleh karena itu, saya sangat mendukung adanya pengaturan dari otoritas agar kondisi tetap terkendali dan masyarakat terlindungi. Di sisi lain, langkah-langkah edukasi yang dilakukan oleh influencer dan konten kreator tetap perlu berjalan, selama memiliki batasan yang jelas dan tidak merugikan orang lain," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)