Penangkapan/Ilustrasi Medcom.id
WNA Asal Italia yang Viral Lawan Petugas saat Ditilang di Bali Dideportasi
Whisnu Mardiansyah • 23 April 2026 23:06
Denpasar: Polresta Denpasar menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial seorang warga negara asing (WNA) yang melawan petugas saat dilakukan tilang. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 23 April 2026, sekitar pukul 11.00 Wita di kawasan Simpang Empat Jalan Gunung Agung – Jalan Mahendradatta, Denpasar.
WNA berinisial GI, warga negara Italia, diketahui melanggar lalu lintas. Saat dilakukan penindakan oleh petugas, yang bersangkutan menunjukkan sikap tidak kooperatif, melawan, serta tidak menghormati petugas yang sedang melaksanakan tugas menjaga ketertiban umum.
Polresta Denpasar melalui tim gabungan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan yang bersangkutan serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Penanganan ini merupakan wujud gerak cepat serta sinergitas lintas sektoral antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga situasi Bali tetap aman dan kondusif," tegas Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo Simatupang dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 April 2026.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil penanganan terhadap WNA tersebut telah diajukan rekomendasi deportasi. WNA itu selanjutnya diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek jera (deterrent effect) bagi pihak lain, khususnya warga negara asing, agar senantiasa menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.
Polresta Denpasar mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati aturan hukum. Imbauan ini demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Bali, khususnya Kota Denpasar.