Menhaj Tegaskan WNI ke Saudi Tanpa Visa Tak Bisa Ikut Berhaji

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf saat melepas jamaah calon haji embarkasi Banten di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (22/4/2026). ANTARA/Asep Firmansyah

Menhaj Tegaskan WNI ke Saudi Tanpa Visa Tak Bisa Ikut Berhaji

Achmad Zulfikar Fazli • 22 April 2026 16:51

Jakarta: Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat berangkat ke Arab Saudi dan tak memiliki visa haji, tak akan bisa ikut menjalankan ibadah haji. Sebab, ada pemeriksaan ketat dari otoritas Arab Saudi.

“Kalau itu memang karena mereka tidak menggunakan visa haji. Dan saya yakin kalau toh mereka lolos ke sana (Saudi), tidak akan bisa menjalankan ibadah haji,” ujar Menhaj Irfan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, dilansir dari Antara, Rabu, 22 April 2026.

Hal ini disampaikan Menhaj menanggapi ada 13 WNI yang dicegah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) karena diduga akan berangkat ke Tanah Suci secara non-prosedural atau tidak menggunakan visa haji.

Menhaj menegaskan penggunaan visa haji merupakan syarat utama bagi jemaah untuk dapat melaksanakan ibadah haji secara resmi di Arab Saudi. Selain visa haji tidak diperkenankan masuk ke wilayah Tanah Suci.

Pemerintah, kata dia, terus mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur non-prosedural atau selain visa haji untuk berangkat ke Tanah Suci, karena berisiko pada keselamatan, tidak dapat mengikuti rangkaian ibadah, dan melanggar ketentuan yang berlaku.


Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa

Baca Juga: 

Menhaj dan Dasco Lepas Keberangkatan Jemaah Kloter 1 Banten

Di sisi lain, Kemenimipas memperketat pengawasan di bandara sebagai langkah preventif (pencegahan) terhadap praktik haji ilegal atau keberangkatan calon jemaah haji non-prosedural.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, mengatakan seluruh petugas imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi telah disiagakan untuk memberikan pelayanan optimal bagi para calon jemaah haji Indonesia.

"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jemaah haji kita. Kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jemaah haji non-prosedural," kata dia.

Dia menyebut kesiapan layanan imigrasi mencakup 14 bandara embarkasi utama, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh) hingga Bandara Yogyakarta (YIA).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)