Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 29 November 2025 13:50
Jakarta: Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sejak pandemi covid-19 rutin memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berpenghasilan rendah, kini status kelanjutannya hingga akhir 2025 masih belum dipastikan pemerintah.
Dilansir dari laman Fahum Umsu, hingga akhir November 2025, Kementerian Ketenagakerjaan belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai pencairan tahap baru, meski evaluasi terus dilakukan menyesuaikan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan ketentuan sebelumnya, calon penerima BSU wajib memenuhi kriteria sebagai berikut:
.jpeg)
Hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah mengenai pencairan BSU 2025. Program tersebut masih dalam proses evaluasi dan masyarakat disarankan untuk tetap memantau informasi melalui kanal resmi pemerintah. Untuk mengecek status penerimaan BSU dapat dilakukan dengan cara berikut:
Jika BSU kembali diaktifkan, mekanisme pencairan akan dilakukan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI, serta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah terpencil. Jemaah penerima nantinya perlu membawa KTP asli serta notifikasi penerimaan saat melakukan pencairan.
Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat hanya menggunakan saluran resmi untuk melakukan pengecekan, tetap waspada terhadap penipuan yang menjanjikan pencairan instan, dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Sambil menunggu keputusan pemerintah, pekerja diimbau memastikan data BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif dan valid, serta rutin memantau perkembangan melalui situs Kemnaker dan aplikasi JMO agar tidak melewatkan pembaruan informasi. (Muhammad Adyatma Damardjati)