Pemkot Bandung Mulai Proses Administratif Penghapusan Aset Teras Cihampelas

Teras Cihampelas Bandung. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

Pemkot Bandung Mulai Proses Administratif Penghapusan Aset Teras Cihampelas

Roni Kurniawan • 23 January 2026 21:26

Bandung: Pemerintah Kota Bandung mulai menempuh tahapan administratif untuk penghapusan aset Teras Cihampelas. Proses ini dilakukan menyusul evaluasi terhadap keberlanjutan fungsi dan nilai aset yang selama ini menjadi salah satu ikon kawasan Jalan Cihampelas.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan hingga saat ini pemerintah kota masih berada pada tahap awal berupa perhitungan nilai aset yang akan dihapuskan. Proses tersebut mencakup penghitungan penghilangan nilai hingga nilai penghapusan aset milik pemerintah.

"Saya belum ada update. Sekarang ini kita sudah mulai proses untuk melakukan perhitungan. Perhitungan penghilangan nilai, nilai penghapusan dari aset pemerintah, aset negara," ujar Farhan di Cipaganti, Kota Bandung, Jumat, 23 Januari 2026.

Menurut Farhan, penghapusan aset tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena harus melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku. Setelah proses penghitungan selesai, hasilnya akan disampaikan kepada berbagai lembaga terkait untuk mendapatkan masukan dan persetujuan.

"Kemudian nanti kita akan sampaikan ke berbagai macam lembaga, dan terakhir nanti DPRD," jelas Farhan.
 


Farhan menegaskan, keterlibatan DPRD Kota Bandung menjadi tahapan penting dalam proses tersebut sebagai bagian dari pengawasan dan pengambilan keputusan atas aset daerah. Pemerintah kota berkomitmen menjalankan seluruh prosedur secara transparan dan akuntabel.

Teras Cihampelas sebelumnya dibangun sebagai ruang publik sekaligus pusat aktivitas pedestrian dan ekonomi kreatif. Namun, seiring berjalannya waktu, keberadaan aset tersebut menuai berbagai evaluasi terkait fungsi, perawatan, dan efektivitas pemanfaatannya.


Wali Kota Bandung M Farhan. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengonfirmasi bahwa rencana pembongkaran Teras Cihampelas akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk anggarannya.

"Pak Gubernur sudah menyampaikan, kami menunggu surat permohonan dari Wali Kota Bandung. Baru kemudian Pak Gubernur akan menindaklanjuti berdasarkan permohonan tersebut," kata Herman Suryatman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)