Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 25 Desember

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Istimewa

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 25 Desember

Fajri Fatmawati • 11 December 2025 06:50

Banda Aceh: Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, menyusul masih luasnya dampak kerusakan serta kebutuhan penanganan intensif di sejumlah daerah. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).

Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Langkah ini diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh masih membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi. Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan kerusakan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas sosial lainnya masih terus berlangsung,” kata Mualem, Kamis, 11 Desember 2025.
 


Ia menegaskan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh perangkat pemerintah. Seluruh pihak diminta tetap fokus pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi kembali stabil.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujar Mualem.


Suasana pusat Kota Kuala Simpang yang luluh lantak akibat banjir bandang di Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 6 Desember 2025. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/app/YU (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)

Durasi tanggap darurat yang ditetapkan selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.

“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,” jelas Mualem.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)