Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Kemendag Buka Suara

Ilustrasi. Foto: Medcom.id/M Rizal.

Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Kemendag Buka Suara

Nattasya Amani Vrazeti • 13 August 2026 12:09

Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan pengawasan terhadap distribusi beras fortifikasi di pasaran dilakukan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas). Langkah tersebut menyusul temuan produk beras fortifikasi yang kandungannya tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
 
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pengawasan dilakukan bersama, termasuk terhadap distribusi produk di lapangan. Hal tersebut berkaitan dengan penarikan produk yang dinilai bermasalah dari sejumlah peritel.
 
"Kita di pengawasannya bareng-bareng. Ya karena kan sesuai Perpres itu kan memang untuk Bapok tupoksinya kan di Bapanas. Tapi kita pengawasannya, distribusinya, dan lain-lainnya kita bareng-bareng terus," ucap Budi di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 12 Agustus 2026.
 
Lebih lanjut, ia menyebut dari hasil pemeriksaan bersama Bapanas, memang ditemukan sampel beras fortifikasi yang spesifikasi kandungannya tidak sesuai dengan regulasi. "Kemarin yang bareng-bareng dengan Bapanas memang ya, sebagian tidak sesuai ya, dengan kandungan yang ada," aku Budi.
 



(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Belum menerima aduan resmi masyarakat

 
Meski demikian, ketika ditanya mengenai kepastian perlindungan konsumen seperti skema ganti rugi atau pengembalian dana (refund) bagi masyarakat, Budi mengaku pemerintah belum merumuskannya.
 
Sebab, kata dia, hingga saat ini pemerintah belum menerima aduan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan.
 
"Tapi kita ini sampai sekarang memang belum dapat aduan dari konsumen. Jadi kita akan mempelajari kira-kira seperti apa sih yang dirugikan untuk konsumen-konsumen kita," ucap Budi.

(Husen Miftahudin)