Malaysia Tahan Lebih dari 100 Pengungsi Rohingya yang Berlindung di Kantor UNHCR

Para pengungsi Rohingya berada di kamp pengungsian Bangladesh. (EFE)

Malaysia Tahan Lebih dari 100 Pengungsi Rohingya yang Berlindung di Kantor UNHCR

Muhammad Reyhansyah • 28 July 2026 12:19

Kuala Lumpur: Otoritas Malaysia menahan lebih dari 100 pencari suaka Rohingya di luar kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Kuala Lumpur pada Senin, 27 Juli 2026. 

Mereka mengaku mencari perlindungan setelah diusir dari tempat tinggal mereka di negara bagian Penang.

Saksi dari kantor berita Reuters mengatakan seluruh pengungsi, termasuk perempuan dan anak-anak, dibawa bersama barang-barang mereka menggunakan empat truk polisi sekitar pukul 20.30 waktu setempat.

Seorang pejabat kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengatakan para pengungsi dibawa ke Markas Besar Kepolisian Kuala Lumpur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para pengungsi mengatakan mereka diusir oleh warga setempat dari rumah-rumah mereka di Penang pada Minggu. Mereka kemudian melakukan perjalanan dengan bus menuju Kuala Lumpur untuk meminta bantuan UNHCR terkait proses penempatan kembali.

Kepolisian Penang, sebaliknya, menyatakan warga Rohingya tersebut "secara sukarela berpindah" ke Kuala Lumpur dengan bantuan pemerintah negara bagian, pemerintah federal, dan Dewan Keamanan Nasional Malaysia.

"Pemindahan ini dilakukan karena adanya persaingan ekonomi dan wilayah yang muncul setelah meningkatnya populasi Rohingya di daerah tersebut," kata Kepala Kepolisian Distrik Seberang Perai Utara Anuar Abdul Rahman, dikutip dari Channel News Asia, Selasa, 28 Juli 2026.

Ujaran Kebencian terhadap Rohingya Meningkat 

Insiden tersebut terjadi di tengah meningkatnya ujaran kebencian dan disinformasi terhadap komunitas Rohingya di media daring sejak Mei. Menurut Reuters, kondisi itu memicu meningkatnya intimidasi dan pengawasan terhadap komunitas Rohingya, termasuk penutupan sejumlah sekolah.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan kerumunan di luar kantor UNHCR telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Ia memperingatkan bahwa siapa pun yang tidak memiliki dokumen atau izin yang sah akan ditahan oleh otoritas imigrasi.

"Tidak seorang pun berhak menguasai bagian mana pun dari kota ini," kata Anwar dalam sebuah video yang diunggah di media sosial.

Sementara itu, Wakil Direktur Asia Human Rights Watch Bryony Lau mendesak pemerintah Malaysia mengutamakan perlindungan terhadap para pengungsi Rohingya yang terus menghadapi ancaman penangkapan dan penggerebekan.

"Pemerintah Malaysia seharusnya memprioritaskan perlindungan terhadap para pengungsi yang telah diusir dari rumah mereka, bukan justru semakin meneror mereka dengan melakukan penahanan," ujarnya.

UNHCR sebelumnya menyatakan prihatin atas meningkatnya ujaran kebencian, disinformasi, dan narasi yang merendahkan Rohingya serta pengungsi lainnya di Malaysia. Badan PBB itu menilai kondisi tersebut berpotensi memicu pelecehan dan diskriminasi di dunia nyata.

Menurut data UNHCR, sekitar 126.000 pengungsi Rohingya terdaftar di Malaysia hingga akhir Februari, meski kelompok hak asasi manusia memperkirakan masih banyak lainnya yang belum terdokumentasi.

Baca juga:  UNHCR: 2025 Jadi Tahun Paling Mematikan bagi Pengungsi Rohingya di Laut

(Willy Haryono)