Ilustrasi. Foto: ikpi.or.id
Apakah Bansos 2026 Dihentikan? Cek Informasi Lengkapnya
Husen Miftahudin • 26 December 2025 16:30
Jakarta: Beredar kabar mengenai penghentian bantuan sosial (bansos) pada 2026. Informasi tersebut tidak benar. Pemerintah memastikan sejumlah program bansos utama akan tetap berlanjut, meski dengan penyesuaian dan penataan ulang untuk meningkatkan akurasi sasaran. Berikut informasi lengkapnya dilansir dari laman Fahum UMSU.
Bansos diprediksi cair Januari 2026
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, sejumlah bansos diprediksi akan kembali dicairkan pada awal 2026:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bansos utama untuk memutus rantai kemiskinan ini akan berlanjut dengan besaran yang bervariasi antara Rp225 ribu hingga Rp1 juta per tahap, disesuaikan dengan komponen keluarga penerima (seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia).
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Program sembako ini akan terus disalurkan secara nontunai melalui kartu elektronik dengan nominal Rp200 ribu per bulan, yang biasanya dicairkan secara rapel setiap tiga bulan.
- BLT Subsidi Baru: Pemerintah menyiapkan skema bantuan baru pada 2026 sebagai bagian dari penataan yang lebih transparan, ditujukan bagi penerima yang lolos kriteria terbaru berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
| Baca juga: BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair? Ini Cara Ceknya |

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Bansos yang tidak lanjut
Meski demikian, tidak semua program bansos akan berlanjut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan BLT Kesra senilai Rp900 ribu dipastikan tidak dilanjutkan pada 2026 karena bantuan tersebut bersifat stimulus akhir 2025.
Pada 2026, penentuan penerima bansos akan lebih terarah dengan prioritas diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada pada desil 1 hingga desil 5 skala kesejahteraan.
Desil 1 merupakan kelompok paling rentan, sementara desil 5 menjadi batas atas prioritas penerima. Keluarga yang berada di atas desil 5 umumnya tidak lagi menjadi sasaran utama program bantuan sosial pemerintah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa bansos tidak dihentikan pada 2026. Program inti seperti PKH dan BPNT akan tetap berjalan dengan penekanan pada penyaluran yang lebih tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi Kementerian Sosial guna memperoleh keterangan yang akurat dan terverifikasi. (Muhammad Adyatma Damardjati)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com