Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Metrotvnews.com/Hendrik S)
Hendrik Simorangkir • 9 September 2025 16:01
Tangerang: Sebanyak 36 bandara di Indonesia statusnya berubah menjadi penerbangan internasional. Hal tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem penerbangan, serta mendongkrak daya tarik wisatawan tingkat regional dan global.
Penetapan status bandara internasional untuk 36 bandara di Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Dari 36 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional, 30 bandara di antaranya yang dikelola dan dioperasikan InJourney Airports ditetapkan sebagai bandara yang dapat melayani penerbangan komersial berjadwal rute internasional.
"Tentu persiapan-persiapan telah kami lakukan. Ini juga berkaitan dengan bagaimana kita bisa memberikan layanan kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara," ujar Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 9 September 2025.
Pihaknya selaku pengelola utama di bandara tersebut menyatakan kesiapannya dalam memenuhi persyaratan dokumen, infrastruktur, dan fasilitas dalam penetapan 36 bandara menjadi kelas internasional. Pahlevi menuturkan, pihaknya pun mendukung adanya regulasi sistem layanan aplikasi All Indonesia yang diberlakukan di seluruh bandara di Tanah Air.
"Aplikasi All Indonesia saya kira ini adalah kemudahan-kemudahan yang di inisiatif dari pemerintah. Hari ini memang masih dalam taraf uji coba penerbangan Garuda Indonesia dan ini akan dikembangkan serta diberlakukan seluruh airline yang berada atau melayani di Indonesia," jelas Pahlevi.
Baca juga: |