Jemaah haji ilustrasi. Dok Kementerian Agama.
Putri Purnama Sari • 13 May 2025 18:23
Jakarta: Jemaah haji khusus dari Indonesia mulai tiba di Tanah Suci untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji tahun ini. Sebanyak 41 jemaah dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) konsorsium mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Senin, 13 Mei 2025
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji khusus dilakukan secara ketat demi menjamin kenyamanan dan kelancaran jemaah.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, menjelaskan bahwa layanan jemaah haji khusus sepenuhnya diselenggarakan oleh PIHK, sementara Pemerintah berperan sebagai pengawas.
“Berbeda dengan jemaah haji reguler yang seluruh layanannya disiapkan oleh Pemerintah, jemaah haji khusus dilayani oleh PIHK. Tugas kami adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi,” kata Abdul Basir, Selasa, 13 Mei 2025.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penjemputan jemaah di bandara, standar transportasi yang digunakan, hingga akomodasi di Madinah dan Makkah, serta layanan puncak haji di Armuzna.
Baca juga: Kemenag Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Khusus |