CPP (baju oranye) tersangka kecelakaan mahasiswa UGM.
Media Indonesia • 29 May 2025 14:44
Sleman: Polisi menetapkan pengemudi BMW, CPP, 21, menjadi tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam peristiwa itu, mobil BMW yang dikemudikan CCPP, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo Erickho Achfandi, 19.
CPP kini telah ditahan. Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, menegaskan tidak ada kompromi dalam penanganan perkara.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, dan proses penetapan tersangka tidak akan dipengaruhi oleh pihak mana pun,” terang Kapolresta Sleman, Rabum 28 Mei 2025.
Sebelumnya, kasus kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 itu viral hingga menggema tagar #JusticeForArgo.
Kasus yang kini ditangani Polresta Sleman ini melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dalam peristiwa itu, mobil BMW yang dikemudikan CPP, 21, mahasiswa FEB menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo Erickho Achfandi, 19. Nahas, Argo meningkat di lokasi kejadian. Sementara, tagar #JusticeForArgo menggaung di media media sosial X agar menuntut keadilan atas kasus itu. (MI/Ardi Teristi)