Operasi cipta kondisi gabungan menjelang bulan suci Ramadan 2025 di Kota Malang/Dok. Pemkot Malang
Daviq Umar Al Faruq • 27 February 2025 14:56
Malang: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar operasi cipta kondisi gabungan untuk mencegah gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) menjelang Ramadan 2025. Selama operasi, petugas menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari empat toko di wilayah Kecamatan Sukun.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan, bahwa operasi ini berlangsung pada Rabu malam, 26 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif selama bulan Ramadan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk pemberantasan penyakit masyarakat, agar menjelang bulan puasa nanti harapannya warga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan dapat menjalankan dengan khidmat," katanya, Kamis 27 Februari 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP berhasil menyita 717 botol miras berbagai jenis, mulai dari tipe A, B, hingga C. Heru berharap, dengan penyitaan ini, peredaran miras tak berizin di Kota Malang dapat berkurang.
"Dengan melaksanakan kegiatan ini, Heru berharap dapat mengurangi peredaran minol tak berizin di Kota Malang," tegasnya.
Baca:
Harga Cabai di Bandung Tembus Rp110 Ribu/Kg |