Potongan video mantan calon Bupati Sinjai, Nursanti, saat dijemput paksa Tim Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Muhammad Syawaluddin • 10 March 2025 16:51
Makassar: Sebuah video yang memperlihatkan mantan calon Bupati Sinjai, Nursanti, dijemput paksa oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan viral di media sosial. Nursanti diamankan di kediamannya di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Dalam video yang beredar, Nursanti tampak histeris saat beberapa petugas kepolisian hendak memborgolnya. Ia berulang kali memprotes tindakan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya bukan seorang penipu, teroris, atau pencuri.
“Jangan ki, Bu, kerja sama ka. Ini bukan ka penipu, bukan ka teroris, Pak, bukan ka pencuri,” kata Nursanti dengan suara lantang dalam video tersebut.
Ia juga menolak untuk dibawa menggunakan mobil patroli kepolisian dan meminta agar diizinkan menggunakan kendaraan yang dikemudikan anaknya.
“Masa saya mau dikasi begini (diborgol). Besok saya mau bayar, kerja sama ka loh, Pak, jangan kasi begini sekali orang,” ucapnya.
Tak hanya itu, Nursanti juga memprotes penyitaan seluruh telepon genggam miliknya dan anaknya oleh petugas. Ia menyebut ponsel tersebut digunakan untuk menjalankan bisnisnya.
“Kenapa HP semua disandera, Pak? Bukan ki narkoba, bukan juga teroris,” ujarnya.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin, membenarkan adanya penangkapan terhadap Nursanti. Ia mengungkapkan bahwa Nursanti telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulsel.
“Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Polsek Rappocini telah melakukan penangkapan terhadap DPO Nursanti,” ujar Yerlin di Makassar, Senin, 10 Maret 2025.
Ia menambahkan, saat ini Nursanti telah ditahan di ruang tahanan Polda Sulawesi Selatan dan akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
“Mulai ditahan sejak 4 Maret hingga 23 Maret 2025,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nursanti dilaporkan ke Polres Sinjai terkait kasus utang piutang atas pembayaran jasa kampanye dalam Pilkada Sinjai 2024 lalu. Salah satu perusahaan event organizer mengklaim bahwa Nursanti memiliki utang sebesar Rp234,4 juta. Sebagian utang tersebut telah dibayarkan, namun masih tersisa Rp64,4 juta yang belum dilunasi.