Mentan Masih Temui Minyakita yang Belum Sesuai Takaran saat Sidak di Solo

Mentan Amran Sulaiman. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya.

Mentan Masih Temui Minyakita yang Belum Sesuai Takaran saat Sidak di Solo

Naufal Zuhdi • 11 March 2025 14:42

Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pangan, terutama minyak goreng Minyakita. Kali ini, Amran melakukan sidak dilakukan di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Jawa Tengah.

Dalam sidak tersebut, Amran menemukan harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Namun, ada permasalahan lain yang mencuat, yakni takaran isi dalam kemasan yang masih belum sesuai.

Dua produsen berbeda kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan, yakni Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja yang seharusnya satu liter, hanya berisi 900 mililiter, atau berkurang 100 mililiter (10 persen) dan Minyakita produksi PT Salim Ivomas Pratama volumenya hanya kurang 50 mililiter dari yang seharusnya.

Amran menegaskan praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan. Meskipun kondisinya lebih baik dibandingkan temuan sebelumnya, di mana pengurangan volume bisa mencapai 25 persen, hal ini tetap tidak bisa ditoleransi.

"Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki. Satgas Pangan harus telusuri kenapa masih ada pengurangan takaran ini. Kita akan tindaklanjuti agar tidak ada lagi praktik seperti ini," tegas Amran dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.

Oleh karena itu, Amran meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. Pasalnya, minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan, dan tidak boleh ada pihak yang bermain curang untuk keuntungan sendiri.

"Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan," lanjut dia.
 

Baca juga: Kemenperin Dukung Langkah Kapolri untuk Tindak Produsen Minyakita Nakal


(MinyaKita. Foto: dok Kemendag)
 

Pelototi perdagangan yang merugikan


Lebih lanjut, Amran menegaskan pemerintah akan terus mengawasi ketat praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

"Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah lebih baik dari temuan sebelumnya, tapi tetap saja tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat. Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini," tutur Amran.

Dalam sidak ini, Amran memastikan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi akan terus diperketat. Dengan pengawasan ketat dari pemerintah dan kerja sama dengan Bapanas, Satgas Pangan, serta aparat keamanan, diharapkan distribusi Minyakita semakin transparan dan tepat sasaran.

Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan perlunya tindakan tegas apabila ada produsen yang kedapatan melanggar aturan.

"Kalau ada yang curang, penjarakan," beber Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pangan, Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)