Ilustrasi. Foto: dok Kementerian Keuangan.
M Ilham Ramadhan Avisena • 4 April 2025 14:20
Jakarta: Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan kekhawatiran terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.
Menurut dia, kebijakan ini akan mengganggu neraca pembayaran Indonesia, khususnya neraca perdagangan dan arus investasi. Ini mengingat AS adalah mitra dagang utama Indonesia.
Sepanjang tahun lalu, surplus perdagangan terbesar Indonesia dengan AS yang mencapai USD16,84 miliar, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Hampir semua ekspor komoditas utama Indonesia ke AS meningkat pada 2024. Sebagian besar barang Indonesia yang diekspor ke AS adalah produk manufaktur, yaitu peralatan listrik, alas kaki, pakaian, bukan komoditas mentah.
"Kebijakan tarif impor AS akan berdampak signifikan pada neraca pembayaran Indonesia, khususnya (mengganggu) neraca perdagangan dan arus investasi," ucap Anindya dalam keterangan resmi, Jumat, 4 April 2025.
Anindya menyatakan dengan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Trump, berpengaruh terhadap arus investasi, baik dalam bentuk investasi portofolio maupun investasi langsung (Foreign Direct Investment/FDI). Kondisi ini akan menyebabkan penurunan ekspor produk-produk, antara lain alas kaki, pakaian, dan elektronik.
"Dampaknya berpotensi menekan sektor ketenagakerjaan di dalam negeri," ungkap putra dari politikus senior Partai Golkar Aburizal Bakrie itu.
Baca juga: Kenapa Indonesia Dikenakan Tarif 32%? Ini Metode Perhitungan Tarif Trump |