Bagi Indonesia, Tarif Impor Trump Ganggu Neraca Dagang dan Investasi

Ilustrasi. Foto: dok Kementerian Keuangan.

Bagi Indonesia, Tarif Impor Trump Ganggu Neraca Dagang dan Investasi

M Ilham Ramadhan Avisena • 4 April 2025 14:20

Jakarta: Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan kekhawatiran terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.
 
Menurut dia, kebijakan ini akan mengganggu neraca pembayaran Indonesia, khususnya neraca perdagangan dan arus investasi. Ini mengingat AS adalah mitra dagang utama Indonesia.
 
Sepanjang tahun lalu, surplus perdagangan terbesar Indonesia dengan AS yang mencapai USD16,84 miliar, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Hampir semua ekspor komoditas utama Indonesia ke AS meningkat pada 2024. Sebagian besar barang Indonesia yang diekspor ke AS adalah produk manufaktur, yaitu peralatan listrik, alas kaki, pakaian, bukan komoditas mentah. 
 
"Kebijakan tarif impor AS akan berdampak signifikan pada neraca pembayaran Indonesia, khususnya (mengganggu) neraca perdagangan dan arus investasi," ucap Anindya dalam keterangan resmi, Jumat, 4 April 2025.
 
Anindya menyatakan dengan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Trump, berpengaruh terhadap arus investasi, baik dalam bentuk investasi portofolio maupun investasi langsung (Foreign Direct Investment/FDI). Kondisi ini akan menyebabkan penurunan ekspor produk-produk, antara lain alas kaki, pakaian, dan elektronik.
 
"Dampaknya berpotensi menekan sektor ketenagakerjaan di dalam negeri," ungkap putra dari politikus senior Partai Golkar Aburizal Bakrie itu.
 

Baca juga: Kenapa Indonesia Dikenakan Tarif 32%? Ini Metode Perhitungan Tarif Trump

(Presiden AS Donald Trump. Foto: Anadolu)
 

Pemerintah harus segera ambil tindakan

 
Menanggapi situasi ini, Anindya menekankan pentingnya langkah strategis dari pemerintah Indonesia untuk menarik investasi. Ia mengusulkan adanya pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ditujukan bagi investor dari AS dan sekutunya. KEK ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi industri yang ingin merelokasi operasionalnya ke Indonesia.
 
Ia juga mendorong adanya komunikasi yang intens antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah AS di berbagai tingkatan. Termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS. Untuk memperkuat neraca perdagangan pasca-keputusan Trump, negosiasi perdagangan dapat dilakukan lebih selektif. 
 
"Fokus bisa dilakukan kepada industri padat karya terdampak secara vertikal, hulu hingga hilir," tegas dia.
 
Kadin sendiri, kata Anindya, akan memanfaatkan hubungan baik dengan Kamar Dagang Amerika Serikat (US Chamber of Commerce). Pada Mei mendatang, Kadin Indonesia berencana melakukan kunjungan ke AS dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan US Chamber of Commerce serta menghadiri sejumlah konferensi bisnis dan ekonomi guna menyikapi perkembangan terbaru dalam hubungan ekonomi kedua negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)