Suasana pagar laut misterius. (Metro TV/Yurike Budiman)
Fachri Audhia Hafiez • 23 January 2025 12:26
Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta penguatan anggaran melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Kelautan. Dia mengeklaim penguatan anggaran juga memperkuat pengawasan kementeriannya di ruang laut.
Hal itu disampaikan Trenggono dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR. Rapat membahas soal polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Trenggono, Kementerian Kelautan dan Perikanan masih memiliki kelemahan dalam pengawasan, pemanfaatan ruang laut.
"Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran serta penguatan tugas fungsi dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi UU kelautan," kata Trenggono di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
Baca juga: Pagar Laut Disebut Sarat Pemalsuan hingga Korupsi, Polri Tak Boleh Diam |