ilustrasi.
Media Indonesia • 29 January 2025 08:39
Semarang: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat di Jawa Tengah waspada potensi cuaca ekstrem hingga Jumat, 31 Januari 2025. Warga diminta mewaspadai ancaman bencana hidrometeorologi seperti tanah longsor, banjir dan angin puting beliung.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang Yoga Sembodo mengatakan sejumlah daerah di Jawa Tengah masih berpotensi terjadi cuaca ekstrem, karena masih adanya sirkulasi siklonik terpantau di wilayah barat Sumatra dan Selatan Pulau Jawa. Sehingga menyebabkan angin Baratan yang menguat dan membentuk daerah pertemuan angin (konvergensi) di wilayah Jawa Tengah.
Yoga menerangkan adanya aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO) saat ini, terpantau aktif pada fase 3 yang berkontribusi terhadap peningkatan intensitas curah hujan di wilayah Jawa Tengah. Kelembapan udara diberbagai ketinggian cenderung basah sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas.
"Labilitas lokal kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal diamati di Jawa Tengah, kondisi di atas dapat menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang - lebat," kata Yoga Sembodo, Rabu, 29 Januari 2025.
Berdasarkan kondisi ini, cuaca ekstrem yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di beberapa daerah di Jawa Tengah terjadi selama periode 29 - 31 Januari 2025, dengan rincian:
1. Pada 29 Januari 2025
Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Kudus, Klaten, Kabupaten Kota Magelang, Pati, Kabupaten kota Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Salatiga, Kabupaten/Kota Semarang, Sragen, Sukoharjo, Kabupaten Kota Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo dan sekitarnya.2. Pada 30 Januari 2025
Banjarnegara, Banyumas, Blora, Boyolali, Brebes, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kudus, Klaten Kabupaten/Kota Magelang, Pati. Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Kabupaten Semarang, Sukoharjo, Surakarta, Kabupaten Tegal, Temanggung, Wonosobo dan sekitarnya.3. Pada 31 Januari 2025
Cilacap, Brebes, Jepara, Kabupaten Tegal dan sekitarnya.