Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sedang mediasi perselisihan ojek pangkalan dengan pengemudi taksi daring di Stasiun Tigaraksa.
Hendrik Simorangkir • 27 July 2025 18:23
Tangerang: Sebanyak tiga pengemudi ojek pangkalan yang terlibat dalam pengadangan pengemudi taksi online di Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang ditangkap. Ketiganya saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ketiga ojek pangkalan itu berinisial A, N dan J sebagai terduga pelaku aksi pengadangan terhadap kendaraan taksi online yang viral itu," ujar Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, Minggu, 27 Juli 2025.
Anggio menuturkan, penangkapan ketiganya untuk penyelidikan dan penyidikan atas insiden yang terjadi kepada pengemudi taksi daring dan penumpangnya. "Langkah ini dilakukan tim penyidik sebagai upaya pencarian fakta terjadinya pelanggaran tidak pidana dalam insiden perselisihan itu. Untuk saksi, kita nanti akan juga dilakukan upayakan pemeriksaan," kata Anggio.
Sebelumnya, video yang berisi perselisihan pengemudi ojek pangkalan dengan taksi online atau daring di kawasan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang viral di media sosial. Perselisihan ini didasari adanya miskomunikasi terkait zona penarikan penumpang.
Dalam rekaman tersebut sejumlah ojek pangkalan memaksa menurunkan penumpang ibu dan balita di tengah jalan saat kondisi tengah hujan. Bahkan, mereka sempat terlihat mengancam dengan akan merusak kendaraan taksi daring memakai batu yang ada di lokasi.
Baca: Viral, Ojek Pangkalan Stasiun Tigaraksa Paksa Ibu dan Bayinya Turun dari Taksi Online Saat Hujan |