Momen muntahan awan panas Gunung Merapi. Dokumentasi/BPPTKG
Ahmad Mustaqim • 24 November 2025 16:09
Yogyakarta: Gunung Merapi kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik dengan meluncurkan awan panas guguran pada Senin, 24 November 2025. Luncuran awan panas ini mengarah ke dua aliran sungai di lereng gunung berapi setinggi 2.968 meter di atas permukaan laut tersebut.
"Awan panas muncul sekitar pukul 09:20 WIB, estimasi jarak luncur 1.500 meter dengan amplitudo maks 40 mm durasi 106 detik mengarah ke barat daya hulu Kali Putih dan Krasak," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso,, Senin, 24 November 2025.
Selain awan panas, sistem pemantauan BPPTKG juga mencatat berbagai aktivitas vulkanik lainnya. Dalam periode enam jam pengamatan (pukul 06.00-12.00 WIB), tercatat 40 kali gempa guguran.
"Teramati pula sekali guguran lava ke arah barat daya (Kali Bebeng) dengan jarak luncur maksimum 1.700 meter," ujar Agus.
Data pekan sebelumnya menunjukkan aktivitas serupa bahkan dengan jangkauan lebih jauh, dimana awan panas mencapai jarak 2 kilometer ke hulu Kali Krasak. Selama periode yang sama, guguran lava teramati sebanyak 32 kali ke arah Kali Krasak (1.800 meter), 14 kali ke Kali Bebeng (1.900 meter), dan 21 kali ke Kali Sat/Putih (1.900 meter).
BPPTKG melaporkan perubahan morfologi di kubah lava barat daya akibat aktivitas guguran, sementara kubah tengah tetap stabil. Berdasarkan analisis foto udara 30 Oktober 2025, volume kubah barat daya mencapai 4.308.700 m³ dan kubah tengah 2.368.800 m³.

Agus mengingatkan potensi bahaya lahar hujan masih mengintai mengingat puncak Merapi masih sering mengalami hujan. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas di sekitar sungai ketika terjadi hujan.
Gunung Merapi saat ini tetap berstatus Siaga (Level III). BPPTKG menetapkan rekomendasi keamanan dengan radius berlapis. Di antaranya, radius 5 kilometer dari puncak di area Sungai Boyong, 7 kilometer di area Kali Bedog, Krasak, dan Bebeng, radius 3 kilometer di Sungai Woro, dan Radius 5 kilometer di Kali Gendol. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan informasi dari BPPTKG dan mematuhi semua rekomendasi keselamatan yang dikeluarkan pihak berwenang.