Erupsi Gunung Semeru/Dok. PVMBG
Whisnu Mardiansyah • 19 November 2025 23:28
Lumajang: Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup sementara seluruh aktivitas tambang pasir di kawasan rawan erupsi Gunung Semeru. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keselamatan para pekerja tambang dan masyarakat yang bermukim di daerah aliran sungai (DAS) Semeru.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan keselamatan warga dan pekerja menjadi prioritas utama dalam keputusan ini. Surat resmi penutupan sementara akan segera dikeluarkan untuk mengatur pelaksanaannya.
“Keselamatan warga dan pekerja tambang menjadi prioritas utama, sehingga pemerintah daerah akan segera mengeluarkan surat resmi penutupan sementara seluruh aktivitas pertambangan di kawasan rawan Gunung Semeru,” kata Indah Amperawati di Lumajang seperti dilansir Antara, Rabu, 19 November 2025.
Langkah antisipatif ini menyusul peningkatan aktivitas Gunung Semeru yang masih fluktuatif dan berpotensi menimbulkan bahaya, termasuk awan panas, longsor, dan hujan abu vulkanik. Status gunung tersebut telah dinaikkan menjadi Level IV (Awas) sejak Rabu pukul 17.00 WIB.
“Keselamatan manusia jauh lebih penting daripada produksi. Seluruh aktivitas pertambangan dihentikan sementara hingga situasi benar-benar aman,” tegas Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini.
Bupati Lumajang telah berkoordinasi dengan Kapolres Lumajang dan aparat gabungan untuk memastikan pelaksanaan penutupan berjalan efektif. Instruksi tegas telah disampaikan agar tidak ada aktivitas tambang yang berlangsung selama status rawan masih berlaku.
Surat imbauan penutupan pertambangan akan segera diedarkan kepada seluruh pengelola tambang di wilayah terdampak. Pemerintah menekankan langkah ini bersifat sementara, proaktif, dan semata-mata untuk melindungi keselamatan warga.

Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. BNPB
“Selain itu, pengawasan intensif di titik-titik strategis akan dilakukan aparat gabungan untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan sementara itu,” ujarnya.
Bunda Indah mengajak seluruh pihak memahami kondisi dan bekerja sama demi keselamatan bersama. Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan aspek keamanan dalam setiap pengambilan kebijakan, khususnya di zona rawan bencana.