Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 26 September 2025 17:15
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan Aplikasi Cek Bansos sebagai inovasi digital untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Aplikasi ini melibatkan peran aktif masyarakat melalui fitur usul dan sanggah terhadap data penerima bansos.
Aplikasi Cek Bansos memiliki sejumlah fitur utama. Masyarakat dapat memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos sesuai domisili.
Selain itu, tersedia fitur usul untuk mengajukan diri sendiri, keluarga, atau warga lain yang membutuhkan bansos.
Ada pula fitur sanggah yang memungkinkan masyarakat melaporkan penerima yang dinilai tidak layak dengan menyertakan alasan serta bukti.
Baca juga:
Cara Cek Bansos Rp600 Ribu, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya? |
Untuk dapat mengakses fitur-fitur yang ditawarkan oleh aplikasi Cek Bansos, langkah pertama yang dilakukan adalah mengunduh aplikasi dan mendaftar, berikut penjelasan lengkapnya:
Aplikasi ini gratis dan tidak memungut biaya. Kemensos mengimbau masyarakat untuk menghindari aplikasi tiruan dengan memastikan pengembang resminya adalah Kemensos RI.
Dengan kehadiran aplikasi ini, masyarakat dimudahkan dalam mengakses bantuan sosial secara transparan. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan mampu memastikan bansos benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. (Muhammad Adyatma Damardjati)