Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta. Foto: MI/Usman Iskandar.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berpeluang tidak membuka perekrutan untuk penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) untuk petugas pemadam kebakaran (damkar) hingga petugas penyedia prasarana dan sarana umum (PPSU) pada 2026. Hal ini imbas penurunan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta pada 2026.
"Kemungkinan besarnya begitu (tidak ada perekrutan PPSU dan Damkar)," kata Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, saat dihubungi, Kamis, 9 Oktober 2025.
Turunnya proyeksi APBD 2026 disebabkan oleh pemangkasan nominal dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta sebesar Rp15 triliun. Imbas pemangkasan itu, APBD Jakarta berpotensi turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
"Karena dengan turun Rp15 triliun lebih dana bagi hasil ke daerah dari pusat, pastinya menyebabkan keterbatasan ruang fiskal untuk itu," jelas Chico
Namun, Chico memastikan tidak ada masalah untuk rekrutmen PPSU dan damkar yang telah berlangsung pada 2025. Ia mengatakan PPSU dan Damkar akan meneken surat keputusan (SK) untuk mulai bekerja dalam waktu dekat.
"Warga yang telah lolos rekrutmen petugas penyedia prasarana dan sarana umum (PPSU) dan Damkar tahun ini tetap aman. PPSU besok di SK-kan sepertinya. Damkar dalam waktu dekat," kata Chico.
Petugas penyedia prasarana dan sarana umum (PPSU). Foto: Dok Pemprov Jakarta.
Berbeda dengan rekrutmen PPSU dan Damkar, Gubernur Jakarta Pramono Anung sebelumnya memastikan tidak ada pemotongan anggaran khususnya untuk program Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul. Meski APBD bakal turun.
"Saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar, KJP yang dibagi Rp707.513 siswa, gak boleh diotak-atik. Termasuk kemudian KJMU yang telah dibagikan untuk Rp16.979. Yang lain-lain tentunya akan ada refocusing, efisiensi dan juga realokasi," kata Pramono.