Awan panas gunung merapi. (MGN/Agus Utantoro)
Ahmad Mustaqim • 15 April 2025 10:41
Yogyakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap larangan mendaki Gunung Merapi. Sikap ini merespons adanya pendaki ilegal Gunung Merapi yang ditangkap pada Minggu, 13 April 2025.
"Masyarakat atau wisatawan jangan coba-coba mempertaruhkan nyawa di Merapi," kata Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad dihubungi pada Selasa, 15 April 2025.
Noviar menjelaskan Gunung Merapi yang berada di antara DIY dan Jawa Tengah itu masih tidak aman untuk didaki. Larangan aktivitas pendakian sudah diberlakukan sejak 2018, ketika status gunung tersebut dinaikkan dari aktif normal menjadi waspada oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Status tersebut dinaikkan menjadi waspada pada 2020.
Sebanyak 20 pendaki ditangkap petugas saat turun dari puncak Gunung Merapi. Mereka kemudian diperiksa di Polsek Selo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Larang Belakang puluhan orang tersebut di antaranya mahasiswa, pelajar, dan masyarakat biasa. Mereka berasal dari sejumlah daerah, seperti Yogyakarta, Klaten, Sragen, dan Solo.
"Kami berharap masyarakat mematuhi larangan-larangan yang sudah ditetapkan oleh instansi yang berwenang terhadap Merapi," kata dia.
Noviar mengatakan aktivitas Gunung Merapi masih terkendali, namun tetap perlu disikapi dengan waspada. Selama lima tahun terakhir belum ada penurunan dari status waspada gunung tersebut. Ia menyebut ada sejumlah alat peringatan dini atau early warning system (EWS) yang terpasang di Gunung Merapi.
"EWS ini dibangun berbagai pihak, di antaranya 36 unit oleh Pemkab Sleman, tujuh unit oleh BPPTKG, dan juga dari Balai Teknik UGM. Semua sudah terpasang dan memberi peringatan jika aktivitas Merapi meningkat," ujarnya.
Laporan BPPTKG menyebut volume kubah barat daya terukur sebesar 3.626.200 meter kubik, sedangkan volume kubah tengah tercatat sebesar 2.368.800 meter kubik. Selain itu, potensi bahaya guguran lava dan awan panas mengarah ke sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer, serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer. Di sektor tenggara, potensi bahaya meliputi Sungai Woro sejauh 3 kilometer dan Sungai Gendol sejauh 5 kilometer. Sementara itu, lontaran material vulkanik dari letusan eksplosif bisa menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.
Para pendaki ilegal tersebut kini masih dalam pendalaman informasi oleh Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Balai TNGM hendak mendalami motif dan alasan para pendaki melakukan tindakan nekat tersebut.