Pelaksanaan Rukun Haji yang Menjadi Tantangan Kesehatan Lansia

Ilustrasi. Dok. Istimewa

Pelaksanaan Rukun Haji yang Menjadi Tantangan Kesehatan Lansia

M. Iqbal Al Machmudi • 28 April 2025 13:37

Jakarta: Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, mengatakan pada pelaksanaan ibadah haji terdapat hal yang perlu diwaspadai, terutama lansia. Rukun haji merupakan rangkaian ibadah yang wajib dilakukan agar haji sah, dimulai dari ihram atau berniat memulai ibadah haji dengan mengenakan pakaian ihram, dan Wukuf di Arafah. 

Pada 9 Dzulhijjah dilanjut dengan Thawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, serta Sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, diakhiri dengan Tahallul, yaitu mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda keluar dari ihram. Semua ini dilakukan secara berurutan.

Pada saat wukuf di Arafah, cuaca ekstrem dengan suhu tinggi di Padang Arafah sering menyebabkan dehidrasi, heatstroke, dan kelelahan pada lansia. 

"Di sini lansia memerlukan tempat berteduh, hidrasi yang cukup, dan pengawasan medis," kata Imran saat dihubungi, Senin, 28 April 2025.
 

Baca Juga: 

Petugas Diminta Fokus Layani Jemaah dan Hindari Penggunaan Medsos Berlebih


Saat Thawaf Ifadah, prosesi ini sangat ramai di sekitar Ka'bah dapat meningkatkan risiko cedera, kelelahan, dan gangguan pernapasan akibat desakan jemaah. Sehingga, lansia membutuhkan pendampingan dan alat bantu seperti kursi roda jika diperlukan.

Kemudian, pada saat Sa’i merupakan aktivitas fisik yang intens, yaitu berjalan bolak-balik antara Bukit Shafa dan Marwah, kegiatan ini dapat memicu kelelahan dan gangguan sendi pada lansia. Lansia dapat menggunakan alat bantu mobilitas atau istirahat di sela-sela Sa’i bila diperlukan.

"Melontar jumrah di Mina yang merupakan perjalanan panjang dan keramaian saat melontar jumrah meningkatkan risiko kelelahan, dehidrasi, dan cedera. Untuk menjaga keamanan, lansia sering disarankan untuk melontar jumrah di waktu yang lebih sepi atau menggunakan layanan badal (diwakilkan)," jelas Imran.

Dia menyebut pemerintah telah mengintegrasikan data kesehatan jemaah melalui sistem Siskohatkes untuk memantau kondisi kesehatan lansia. Calon jemaah haji diwajibkan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, yang mencakup kemampuan fisik dan mental, yaitu jemaah harus dinyatakan sehat dan mampu menjalani perjalanan panjang serta rangkaian ibadah.

Kemudian, bebas dari penyakit berat, di mana kondisi seperti gagal ginjal, penyakit jantung dengan gejala berat, dan demensia dapat menjadi alasan untuk menunda keberangkatan.

"Melakukan pemeriksaan medis menyeluruh yang meliputi pemeriksaan fisik, mental, dan kemampuan menjalankan aktivitas harian," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)