Mulai Rusak, Fasilitas RPTRA Nyiur Melambai di Pulau Kelapa Diperbaiki

Sejumlah anak bermain di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Nyiur Melambai di Kelurahan Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu, yang sedang dilakukan perbaikan. (ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu).

Mulai Rusak, Fasilitas RPTRA Nyiur Melambai di Pulau Kelapa Diperbaiki

Siti Yona Hukmana • 30 October 2026 12:45

Jakarta: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memperbaiki sejumlah fasilitas di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Nyiur Melambai, Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara. Hal ini untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung sekaligus menjaga kelayakan sarana dan prasarana.

“Perbaikan ini dilakukan karena sejumlah fasilitas mulai mengalami kerusakan dan perlu segera diperbaiki,” kata Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kabupaten Kepulauan Seribu Achmad Ichsan Tasik di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 30 Oktober 2026.

Menurut Achmad, perbaikan itu juga bertujuan memastikan seluruh sarana dan prasarana RPTRA tetap layak digunakan. Sehingga, masyarakat terutama anak-anak bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Achmad menyebut salah satu pekerjaan utama, yakni mengganti pagar di sekeliling RPTRA, yang kondisinya mulai keropos, untuk mengantisipasi risiko yang dapat membahayakan pengunjung. Selain itu, peremajaan mencakup optimalisasi saluran air untuk mengantisipasi genangan saat hujan deras.

Sejumlah anak bermain di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Nyiur Melambai di Kelurahan Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu, yang sedang dilakukan perbaikan. (ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu).

Achmad mengatakan pemangkasan dahan pohon yang berpotensi membahayakan turut dilakukan sebagai bagian dari penataan lingkungan. Pengelola RPTRA juga dilibatkan untuk melakukan pengecatan ulang sejumlah bagian fasilitas. 

"Keterlibatan ini diharapkan dapat mendukung pemeliharaan lingkungan agar tetap bersih dan tertata," ujar Achmad.

Achmad mengatakan peremajaan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga fungsi RPTRA, sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

RPTRA seluas 2.857,8 meter persegi itu diharapkan dapat menjadi tempat bermain dan tumbuh kembang anak. Selain itu, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berolahraga dan berinteraksi sosial.

“Kami memastikan sarana dan prasarana RPTRA dapat mendukung kenyamanan serta keamanan masyarakat dalam beraktivitas. Harapannya, fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh warga,” ungkap Achmad.

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa Muhammad Adriansyah mengatakan perbaikan sejumlah fasilitas tersebut sangat bermanfaat, terutama untuk memastikan anak-anak dan masyarakat dapat menggunakan RPTRA itu dengan lebih aman dan nyaman. Ia mengajak masyarakat menjaga fasilitas yang telah diperbaiki, sehingga tetap terawat dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Fasilitas ini merupakan milik bersama. Kami mengajak warga untuk menjaga kebersihan, merawat sarana yang tersedia, dan menggunakan fasilitas sesuai peruntukannya agar manfaatnya bisa dirasakan bersama,” ujar Adriansyah. 

(Siti Yona Hukmana)