Kemenkes Waspada Virus Nipah Meski Belum ada Kasus

Ilustrasi kewaspadaan terhadap virus nipah.

Kemenkes Waspada Virus Nipah Meski Belum ada Kasus

Theofilus Ifan Sucipto • 26 September 2023 09:59

Jakarta: Kewaspadaan terhadap virus Nipah ditingkatkan melalui surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal tersebut dilakukan meski bulan ada kasus Nipah di Indonesia.

Surat Edaran diteken Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu. "Mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, sehingga kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi," kata Maxi dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 September 2023.

Surat bernomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah ditujukan pada sejumlah pihak. Antara lain yakni pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), dan pemangku kepentingan terkait.

Seluruh pihak mesti memantau perkembangan kasus Nipah. Kemenkes menginstruksikan peningkatan pengawasan terhadap orang, alat angkut, barang bawaan, hingga binatang pembawa penyakit di pelabuhan.

"Tingkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut atau kejang atau penurunan kesadaran," ujar dia.

Fasilitas pelayanan kesehatan juga diminta melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman. Laporan disampaikan dengan surveilans berbasis kejadian atau event based surveillance (EBS) kepada Maxi.

"Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat," jelas Maxi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)