Komnas Perempuan Minta Kasus Dugaan Pelecehan Kasatlantas Polres Sikka Dilanjutkan

ilustrasi medcom.id

Komnas Perempuan Minta Kasus Dugaan Pelecehan Kasatlantas Polres Sikka Dilanjutkan

Media Indonesia • 29 September 2023 13:42

Kupang: Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Satuan Lalu Lintas di Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKP F, akhirnya mendapat respons dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan pihaknya akan mendorong untuk dilanjutkan pemeriksaan terhadap AKP F. Upaya itu akan tetap dilakukan meski korban LM mengaku sudah memaafkan dan menarik kembali laporannya.

"Tindakan pemeriksaan tersebut merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam upaya penghapusan kekerasan seksual, dan menghadirkan kepolisian yang profesional dan kredibel," ujar Yentriyani kepada Flores Terkini, Jumat, 29 September 2023.

Ia juga mengatakan pemeriksaan perlu dilakukan secara transparan demi memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Andy juga meminta adanya perlindungan untuk LM.  "Selain itu, perlu dukungan untuk pemulihan korban (LM)," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata menuturkan LM mencabut laporan terkait percobaan pemerkosaan pada dirinya. Sebab, LM dan Firamudin sepakat untuk berdamai. Kuasa Hukum LM, Meridian Dado, menghormati keputusan kliennya yang berdamai dengan Firamudin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)