Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 14 December 2024 08:34
Seoul: Anggota parlemen Korea Selatan (Korsel) akan memberikan suara pada Sabtu, 14 Desember 2024, untuk kembali mencoba memakzulkan Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalannya mengajukan darurat militer. Ini merupakan pertikaian kedua di parlemen Korea Selatan setelah Yoon darurat militer yang diterapkannya mengejutkan seantero negeri.
Sepekan setelah upaya pertama menyingkirkan Yoon atas darurat militer, Majelis Nasional akan memberikan suara hari Sabtu ini sekitar pukul 16.00 sore waktu setempat untuk memakzulkan presiden atas "tindakan pemberontakan yang merusak tatanan konstitusional."
Dua ratus suara diperlukan agar pemakzulan presiden dapat disahkan, yang berarti anggota parlemen oposisi harus meyakinkan delapan anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang konservatif milik Yoon untuk membelot.
Hingga Jumat siang, tujuh anggota parlemen partai yang berkuasa telah berjanji mendukung pemakzulan Yoon.
Ribuan warga Korea Selatan turun ke jalan di Seoul untuk menuntut pengunduran diri dan pemenjaraan Yoon, setelah deklarasi darurat militernya yang berlangsung singkat mengirim tentara dan helikopter ke Parlemen Korsel pada 3-4 Desember.
Pada 13 Desember, pemimpin oposisi Partai Demokrat, Lee Jae-myung, memohon kepada anggota parlemen PPP yang berkuasa untuk berpihak pada para pengunjuk rasa dan mendukung pemecatan Yoon dari jabatannya.
"Yang harus dilindungi para anggota parlemen bukanlah Yoon atau Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, tetapi kehidupan rakyat yang meratap di jalanan dingin," kata Lee, melansir dari The Straits Times.
"Silakan bergabung dalam mendukung pemungutan suara pemakzulan besok. Sejarah akan mengingat dan mencatat pilihan Anda,” sambungnya.
Dua anggota parlemen PPP mendukung mosi tersebut pekan lalu.
Anggota parlemen oposisi Kim Min-seok mengatakan pada 13 Desember bahwa ia "99 persen" yakin mosi pemakzulan akan disahkan.
Jika disetujui, Yoon akan diberhentikan dari jabatannya, dan Perdana Menteri Han Duck-soo akan bertindak sebagai presiden interim selama masa perundingan Mahkamah Konstitusi Korsel.
Baca juga: Presiden Yoon: Dimakzulkan Atau Diselidiki, Saya Akan Hadapi dengan Adil