Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan edukasi kepada Bank BRI. (Foto: Dok. BRI)(Foto: Dok. BRI)
Patrick Pinaria • 1 November 2024 13:14
Jakarta: Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan edukasi kepada Bank BRI tentang pencegahan maladministrasi. Kegiatan ini berlangsung di Radio Auditorium Brilian, Kantor Pusat BRI di Jakarta pada 17 Oktober 2024.
Ombudsman Republik Indonesia berperan krusial sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik. Institusi ini bertanggung jawab dalam mengawasi, menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.
"Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga berupaya membangun hubungan kolaboratif dengan penyelenggara layanan, termasuk BRI, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Good Governance diterapkan secara efektif," ujar anggota Ombudsman Republik Indonesia Sektor Perekonomian Yeka Hendra Fatika, I.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan touch point pengaduan nasabah telah bergeser dari konvensional ke digital channel melalui Sabrina dan BRImo. BRI juga telah mengembangkan tracking system pengaduan sehingga nasabah dapat memantau tahapan proses penanganan pengaduan.
"BRI berkomitmen senantiasa memberikan solusi yang tepat untuk membangun kepercayaan nasabah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance," ujar Andrijanto.
Baca: Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu! |